Mengapa
Pendidikan Kewarganegaraan Masih Diajarkan di Perguruan Tinggi
Disusun
oleh
Syahniez
Puspita Soraya
17816231
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2016
KATA
PENGANTAR
Bissmilahi
Rahmanirrahim
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa
karena atas berkah dan rahmat-Nya, saya dapat menyelesaikan tugas Pendidikan Kewarganegaraan ini
dengan tepat waktu yang merupakan salah satu Mata
Kuliah di Universitas Gunadarma.
Adapun isi makalah ini mengenai
”Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan Masih Diajarkan di Perguruan Tinggi”, yang
membahas akan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi mahasiswa untuk
kedepannya.
Saya mengucapkan terima kasih kepada dosen saya dan semua pihak yang telah
membantu dalam pembuatan makalah ini. Semoga makalah ini dapat diterima dengan
baik dan bermanfaat khususnya bagi saya dan semoga Allah SWT meridhoi kegiatan
saya ini. Amin.
Wassalamualaikum
Wr Wb
Jakarta, 15 Maret 2017
Syahniez Puspita Soraya
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
i
DAFTAR ISI
ii
PENDAHULUAN
1
I.
Latar Belakang
1
II.
Rumusan Masalah
1
III.
Tujuan
Penulisan
1
PEMBAHASAN
2
PENUTUPAN
4
I.
Kesimpulan
4
II.
Daftar Pustaka
4
DAFTAR PUSTAKA
5
BAB 1
PENDAHULUAN
I.
Latar Belakang
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata kuliah wajib
dalam kurikulum pendidikan tinggi Indonesia sesuai dengan Undang – Undang No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 37 yang bertujuan untuk
membentuk dan menumbuhkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air pada peserta
didik.
Mata kuliah ini tidak hanya dilakukan dan dikembangkan
oleh bangsa Indonesia melainkan diseluruh dunia, tetapi dengan berbagai macam
istilah dan nama. Yang dimana mata kuliah tersebut sering disebut sebagai
civic education, citizenship education ataupun juga democracy
education. Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan ini sangat memiliki
peranan penting dalam mempersiapkan warganegara yang cerdas, bertanggung jawab
dan beradab.
Karena mahasiswa adalah subjek pelajar yang dimana pada
masa usianya diharapkan dapat melakukan pilihan yang bertanggung jawab untuk
dirinya dan bangsanya. Maka dari itulah pendidikan moral dan akademis sangatlah
menunjang dalam pembentukan diri dalam setiap mahasiswanya.
II.
Rumusan Masalah
Mengapa
pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan masih diajarkan di Perguruan Tinggi?
III.
Tujuan Penulisan
1. Mahasiswa dapat mengetahui pentingnya mata kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan
2. Mahasiswa dapat mengamalkan pengetahuan Pendidikan
Kewarganegaraan dalam kehidupan sehari-harinya
3.
Mahasiswa
memiliki kepedulian dan keinginan berpartisipasi dalam kegiatan cinta tanah air
BAB 2
PEMBAHASAN
Pendidikan Kewarganegaraan di
perguruan tinggi sangat penting untuk setiap mahasiswa karena mereka adalah
bibit unggul yang suatu saat nanti akan melahirkan pemimpin dunia dan
melanjutkan kemajuan negara Indonesia. Maka dari itu perlu adanya pendidikan
moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Agar tumbuh
rasa akan “Arti Bela Negara”, mereka juga harus mengetahui apa Fondasi dari
negara ini dan sikap-sikap yang perlu diterapkan sebagai warga negara yang
baik. Pelajaran ini dapat memantapkan wawasan dan semangat
kebangsaan, cinta tanah air, demokrasi, kesadaran hukum, menghargai keragamaan,
sadar akan hak dan kewajiban, serta cerdas, terampil dan berkarakter sehingga
dapat diandalkan untuk membangun bangsa. Tidak hanya itu, kita juga dapat mengamalkan
nilai-nilai Pancasila yang telah kita pelajari di kehidupan sehari-hari
Negara yang akan
melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan
tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi.
Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan
dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk
segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang sama
untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara harus
menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk
melindungi serta mempertahankan Negara kita. Pendidikan kewarganegaraan adalah
sebuah sarana tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal
yang bersangkutan tentang kewarganegaraan pada mahasiswa.
Mahasiswa tidak
sepatutnya hanya sekadar menuntut ilmu dan mencari IP setinggi-tingginya tetapi
melupakan perannya yang signifikan dalam membangun bangsa ini. Aktivitas yang
dilakukan mahasiswa seyogyanya tidak hanya belajar memahami mata kuliah yang
diajarkan dosen dan mengerjakan tugas kuliah tetapi mahasiswa harus
berkontribusi nyata dalam membela kebutuhan rakyat. Karena mahasiswa adalah
salah satu unsur terpenting dalam pembangunan bangsa. Peranan mahasiswa menjadi
sangat penting karena mahasiswa adalah kelompok yang idealis yang terlepas dari
pengaruh pihak manapun. Idealisme yang dimiliki mahasiswa membuatnya semangat
melakukan perjuangan terhadap kebenaran yang dia yakini. Mahasiswa tidak
pantang menyerah dan tidak takut terhadap apapun termasuk presiden sekalipun di
dalam menyampaikan aspirasi yang mereka miliki. Pandangan, pemikiran dan sikap
mahasiswa inilah yang dibutuhkan dalam mewujudkan Indonesia yang progresif.
Ada empat peran yang
seharusnya dimiliki oleh mahasiswa yaitu Agent
Of Change, Iron Stock, Social Control, dan Moral Force.
Agent
Of Change yaitu mahasiswa
berperan untuk melakukan perubahan terhadap bangsa karena pada saat ini kita
sedang mengalami kondisi terpuruk. Masih
banyak rakyat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan dan masih
terlihat jelas kesenjangan antar masyarakat. Dan banyaknya pejabat yang masih
melakukan korupsi sampai mereka lupa akan amanahnya untuk mensejahterakan
rakyat.
Iron
Stock, untuk menjalankan
peran ini mahasiswa harus memiliki skill yang didapat dari pengalaman
organisasi dalam kampus dan harus miliki akhlak yang mulia agar ilmu yang
didapat dipergunakan untuk hal-hal yang baik.
Social
Control dilakukan oleh
mahasiswa jika ditengah-tengah masyarakat ada yang tidak beres. Mahasiswa yang
akan mengontrol perilaku pemerintah yang bertentangan dengan Undang-Undang.
Maka dari itu muncul demo, namun demo juga harus sesuai dengan norma-norma yang
berlaku agar berjalan tertib dan damai.
Moral
Force adalah mahasiswa harus
mempunyai akhlak dan perilaku yang baik karena mereka adalah teladan dalam
masyarakat. Setiap perilaku mereka diamati dan dinilai oleh masyarakat.
BAB III
PENUTUP
I.
Kesimpulan
Pendidikan Kewarganegaraan masih diajarkan di
Perguruan Tinggi karna pelajaran ini mempunyai peran yang sangat penting untuk
mahasiswa dan negara Indonesia. Dengan adanya mata kuliah ini diharapkan
mahasiswa-mahasiswa di Indonesia dapat menjadi warga negara yang berguna untuk
negaranya sendiri dan dapat mencintai tanah air mereka.
II.
Saran
Semoga dengan adanya Mata Kuliah ini akan terbentuk mahasiswa
yang sadar akan bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan dan
kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa
serta membangun kesadaran peserta didik akan hak dan kewajibannya sebagai warga
negara dan mampu menggunakannya secara demokratis dan beradab.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar