Jumat, 17 Maret 2017

Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan Masih Diajarkan di Perguruan Tinggi

Disusun oleh
Syahniez Puspita Soraya
17816231




UNIVERSITAS GUNADARMA
2016



KATA PENGANTAR

Bissmilahi Rahmanirrahim
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkah dan rahmat-Nya, saya dapat menyelesaikan tugas Pendidikan Kewarganegaraan ini dengan tepat waktu yang merupakan salah satu Mata Kuliah di Universitas Gunadarma.
Adapun isi makalah ini mengenai ”Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan Masih Diajarkan di Perguruan Tinggi”, yang membahas akan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi mahasiswa untuk kedepannya.
Saya mengucapkan terima kasih kepada dosen saya dan semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini. Semoga makalah ini dapat diterima dengan baik dan bermanfaat khususnya bagi saya dan semoga Allah SWT meridhoi kegiatan saya ini. Amin.

Wassalamualaikum Wr Wb


                                                                                                 Jakarta, 15 Maret 2017




                                                                                                 Syahniez Puspita Soraya






DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
PENDAHULUAN 1
I.                   Latar Belakang 1
II.                Rumusan Masalah 1
III.             Tujuan Penulisan 1
PEMBAHASAN 2
PENUTUPAN 4
I.                   Kesimpulan 4
II.                Daftar Pustaka 4
DAFTAR PUSTAKA 5






BAB 1
PENDAHULUAN

       I.            Latar Belakang
            Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata kuliah wajib dalam kurikulum pendidikan tinggi Indonesia sesuai dengan Undang – Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 37 yang bertujuan untuk membentuk dan menumbuhkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air pada peserta didik.
            Mata kuliah ini tidak hanya dilakukan dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia melainkan diseluruh dunia, tetapi dengan berbagai macam istilah dan nama. Yang dimana mata kuliah tersebut sering disebut sebagai civic education, citizenship education ataupun juga democracy education. Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan ini sangat memiliki peranan penting dalam mempersiapkan warganegara yang cerdas, bertanggung jawab dan beradab.
            Karena mahasiswa adalah subjek pelajar yang dimana pada masa usianya diharapkan dapat melakukan pilihan yang bertanggung jawab untuk dirinya dan bangsanya. Maka dari itulah pendidikan moral dan akademis sangatlah menunjang dalam pembentukan diri dalam setiap mahasiswanya.

    II.            Rumusan Masalah
Mengapa pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan masih diajarkan di Perguruan Tinggi?

 III.            Tujuan Penulisan
1.      Mahasiswa dapat mengetahui pentingnya mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
2.      Mahasiswa dapat mengamalkan pengetahuan Pendidikan Kewarganegaraan dalam kehidupan sehari-harinya
3.      Mahasiswa memiliki kepedulian dan keinginan berpartisipasi dalam kegiatan cinta tanah air



BAB 2
PEMBAHASAN

Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi sangat penting untuk setiap mahasiswa karena mereka adalah bibit unggul yang suatu saat nanti akan melahirkan pemimpin dunia dan melanjutkan kemajuan negara Indonesia. Maka dari itu perlu adanya pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Agar tumbuh rasa akan “Arti Bela Negara”, mereka juga harus mengetahui apa Fondasi dari negara ini dan sikap-sikap yang perlu diterapkan sebagai warga negara yang baik.  Pelajaran ini  dapat memantapkan wawasan dan semangat kebangsaan, cinta tanah air, demokrasi, kesadaran hukum, menghargai keragamaan, sadar akan hak dan kewajiban, serta cerdas, terampil dan berkarakter sehingga dapat diandalkan untuk membangun bangsa. Tidak hanya itu, kita juga dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila yang telah kita pelajari di kehidupan sehari-hari
Negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan Negara kita. Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang kewarganegaraan pada mahasiswa.
Mahasiswa tidak sepatutnya hanya sekadar menuntut ilmu dan mencari IP setinggi-tingginya tetapi melupakan perannya yang signifikan dalam membangun bangsa ini. Aktivitas yang dilakukan mahasiswa seyogyanya tidak hanya belajar memahami mata kuliah yang diajarkan dosen dan mengerjakan tugas kuliah tetapi mahasiswa harus berkontribusi nyata dalam membela kebutuhan rakyat. Karena mahasiswa adalah salah satu unsur terpenting dalam pembangunan bangsa. Peranan mahasiswa menjadi sangat penting karena mahasiswa adalah kelompok yang idealis yang terlepas dari pengaruh pihak manapun. Idealisme yang dimiliki mahasiswa membuatnya semangat melakukan perjuangan terhadap kebenaran yang dia yakini. Mahasiswa tidak pantang menyerah dan tidak takut terhadap apapun termasuk presiden sekalipun di dalam menyampaikan aspirasi yang mereka miliki. Pandangan, pemikiran dan sikap mahasiswa inilah yang dibutuhkan dalam mewujudkan Indonesia yang progresif.
Ada empat peran yang seharusnya dimiliki oleh mahasiswa yaitu Agent Of Change, Iron Stock, Social Control, dan Moral Force.
Agent Of Change yaitu mahasiswa berperan untuk melakukan perubahan terhadap bangsa karena pada saat ini kita sedang mengalami kondisi terpuruk. Masih  banyak rakyat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan dan masih terlihat jelas kesenjangan antar masyarakat. Dan banyaknya pejabat yang masih melakukan korupsi sampai mereka lupa akan amanahnya untuk mensejahterakan rakyat.
Iron Stock, untuk menjalankan peran ini mahasiswa harus memiliki skill yang didapat dari pengalaman organisasi dalam kampus dan harus miliki akhlak yang mulia agar ilmu yang didapat dipergunakan untuk hal-hal yang baik.
Social Control dilakukan oleh mahasiswa jika ditengah-tengah masyarakat ada yang tidak beres. Mahasiswa yang akan mengontrol perilaku pemerintah yang bertentangan dengan Undang-Undang. Maka dari itu muncul demo, namun demo juga harus sesuai dengan norma-norma yang berlaku agar berjalan tertib dan damai.
Moral Force adalah mahasiswa harus mempunyai akhlak dan perilaku yang baik karena mereka adalah teladan dalam masyarakat. Setiap perilaku mereka diamati dan dinilai oleh masyarakat.



BAB III
PENUTUP

I.                   Kesimpulan
Pendidikan Kewarganegaraan masih diajarkan di Perguruan Tinggi karna pelajaran ini mempunyai peran yang sangat penting untuk mahasiswa dan negara Indonesia. Dengan adanya mata kuliah ini diharapkan mahasiswa-mahasiswa di Indonesia dapat menjadi warga negara yang berguna untuk negaranya sendiri dan dapat mencintai tanah air mereka.

II.                Saran
Semoga dengan adanya Mata Kuliah ini akan terbentuk mahasiswa yang sadar akan bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa serta membangun kesadaran peserta didik akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakannya secara demokratis dan beradab.

DAFTAR PUSTAKA