Sabtu, 14 Oktober 2017

Sistem Pers di Indonesia

Istilah pers berasal dari bahasa Belanda, yang berarti dalam bahasa Inggris berarti press. Secara harfiah pers berarti cetak, dan secara maknafiah berarti penyiaran secara tercetak atau publikasi secara dicetak. 
Sistem pers adalah subsistem dari sistem komunikasi yang memiliki unsur penting yaitu media massa. Media massa menjalankan fungsi untuk mempengaruhi sikap dan perilaku masyarakat. Media massa juga digunakan sebagai perantara antara masyarakat dan pemerintah.  Berbagai keinginan, aspirasi, pendapat, sikap perasaan masyarakat atau pemerintah bisa disebarluaskan melalui pers. Menurut pendapat Schramm (1973, dalam Nurudin, 2004) pers bagi masyarakat dianggap sebagai pengamat, forum dan guru. Artinya, setiap hari pers akan memberikan informasi, laporan mengenai kejadian yang terjadi, pers juga memberikan tempat bagi  masyarakat untuk memberikan pendapatnya secara terbuka.
Setiap Negara pasti memiliki sistem pers yang berbeda dan cara yang berbeda pula dalam pengaktualisasiannya. Hal ini dikarenakan perbedaan pada tujuan, fungsi dan latar belakang yang ada pada Negara tersebut. Nilai, filsafat hidup dan ideology memiliki peran besar dalam mempengaruhi sistem pers dalam suatu Negara. 
Berdasarkan Undang Undang tentang Pers No. 40 Tahun 1999, Pengertian Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memiliki, memperoleh, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, gambar, suara, gambar dan suara, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media elektronik, media cetak dan segala jenis saluran yang tersedia.
Undang undang sebelumnya tertulis bahwa pengertian pers adalah lembaga kemasyarakatan sebagai alat revolusi yang mempunyai karya sebagai salah satu media komunikasi massa yang bersifat umum berupa penerbitan yang teratur waktu terbitnya, diperlengkapi atau tidak diperlengkapi dengan alat-alat milik sendiri berupa percetakan alat-alat foto, klise, mesin-mesin stensil, atau alat-alat teknik lainnya (UU No. 11 Tahun 1966).

Fungsi dan Peranan Pers dalam Masyarakat Demokratis Indonesia

Pers atau media amat dibutuhkan baik oleh pemerintah maupun rakyat dalam kehidupan bernegara. Pemerintah mengharapkan dukungan dan ketaatan masyarakat untuk menjalankan program dan kebijakan negara. Sedangkan masyarakat juga ingin mengetahui program dan kebijakan pemerintah yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan. 


Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 33 disebutkan mengenai fungsi pers, dalam hal ini pers nasional. Adapun fungsi pers nasional adalah sbb :

1. Sebagai wahana komunikasi massa

Pers nasional sebagai sarana berkomunikasi antarwarga negara, warga negara dengan pemerintah, dan antarberbagai pihak.

2. Sebagai penyebar informasi.

Pers nasional dapat menyebarkan informasi baik dari pemerintah atau negara kepada warga negara (dari atas ke bawah) maupun dari warga negara ke negara (dari bawah ke atas).

3. Sebagai pembentuk opini.

Berita, tulisan, dan pendapat yang dituangkan melalui pers dapat menciptakan opini kepada masyarakat luas. Opini terbentuk melalui berita yang disebarkan lewat pers. 

4. Sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol serta sebagai lembaga ekonomi.

UU No. 40 Tahun 1999 Pasal 2 menyebutkan : “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.”

Dapat disimpulkan bahwa fungsi dan peranan pers di Indonesia antara lain sbb :

1.    media untuk menyatakan pendapat dan gagasan-gagasannya.

2.    media perantara bagi pemerintah dan masyarakat.

3.    penyampai informasi kepada masyarakat luas.

4.    penyaluran opini publik.

Pers pada Masa Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin (Orde Lama)
Pers di masa demokrasi liberal (1949-1959) landasan kemerdekaan pers adalah konstitusi RIS 1949 dan UUD Sementara 1950, yaitu Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat. Isi pasal ini kemudian dicantumkan dalam UUD Sementara 1950. Awal pembatasan pers di masa demokrasi liberal adalah efek samping dari keluhan wartawan terhadap pers Belanda dan Cina, namun pemerintah tidak membatasi pembreidelan pers asing saja tetapi terhadap pers nasional. Demokrasi liberal berakhir ketika Orde Lama dimulai. Era demokrasi liberal adalah sejak Pemilu 1955 hingga Dekrit Presiden 1959.
Pada masa orde lama kebebasan pers cukup dijamin, karena masa itu adalah masa dimana pers merupakan sarana yang dipakai pemerintah maupun oposisi untuk menyiarkan kebijakannya dan pers itu sendiri menjadi lebih berkembang dengan hadirnya proyek televisi pemerintah yaitu TVRI. Sejak tahun 1962 inilah Televisi Republik Indonesia muncul dengan teknologi layar hitam putih. Namun, karena TVRI adalah stasiun televisi milik negara, maka pemerintah jugalah yang menguasainya. Berikut ini merupakan ciri-ciri pers pada masa orde lama:
· Terbagi atas beberapa jenis, yaitu umum dan politik.
· Pers berafiliasi ke partai politik amat banyak dan justru oplahnya tinggi. Contohnya: Suluh Marhaen ke PNI (Partai Nasional Indonesia) dan Bintang Timur berafiliasi ke PKI (Partai Komunis Indonesia)
· Penyerangan terhadap lawan politik amat lazim. Headline (kepala berita) dan karikatur yang sarkastis/kasar amat lazim digunakan. Bahkan tidak tabu menggambarkan lawan politik sebagai anjing misalnya, meski ia menjabat sebagai menteri sekalipun.
· Menjelang Orde Lama jatuh, muncul media massa yang anti Soekarno dan Orde Lama. Terbagi menjadi media kampus seperti Harian KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) atau Gelora Mahasiswa UGM. Sementara media umum seperti Kompas.
· Radio swasta niaga nyaris tidak ada. Hanya ada RRI yang jangkauannya luas. Namun ada radio komunitas yg dibuat mahasiswa seperti Radio ARH (Arief Rahman Hakim) dari UI dgn jangkauan terbatas.
· Contoh pers umum yaitu Indonesia Raya, Merdeka.

Pers pada Masa Orde Baru
Pada awal kepemimpinan orde baru menyatakan bahwa membuang jauh praktik demokrasi terpimpin diganti dengan demokrasi Pancasila, hal ini mendapat sambutan positif dari semua tokoh dan kalangan, sehingga lahirlah istilah pers Pancasila. Menurut sidang pleno ke 25 Dewan Pers bahwa Pers Pancasila adalah pers Indonesia dalam arti pers yang orientasi, sikap, dan tingkah lakunya didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Hakekat pers Pancasila adalah pers yang sehat, pers yang bebas dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai penyebar informasi yang benar dan objektif, penyalur aspirasi rakyat, dan kontrol sosial yang konstruktif.
Masa kebebasan ini berlangsung selama delapan tahun disebabkan terjadinya peristiwa malari (Lima Belas Januari 1974) sehingga pers kembali seperti zaman orde lama. Dengan peristiwa malari beserta beberapa peristiwa lainnya, beberapa surat kabar dilarang terbit/dibredel, yaitu Kompas, Harian Indonesia Raya dan Majalah Tempo yang merupakan contoh-contoh kentara dalam sensor kekuasaan ini. Pers pasca peristiwa malari cenderung pers yang mewakili kepentingan penguasa, pemerintah atau negara. Kontrolterhadap pers ini dipegang melalui Departemen Penerangan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal inilah yang kemudian memunculkan Aliansi Jurnalis Indepen yang mendeklarasikan diri di Wisma Tempo Sirna Galih, Jawa Barat. Beberapa aktivisnya dimasukkan ke penjara. Pemerintah orde baru menganggap bahwa pers adalah institusi politik yang harus diatur dan dikontrol sebagaimana organisasi masa dan partai politik.

Pers pada Masa Reformasi
Titik kebebasan pers mulai terasa lagi saat BJ Habibie menggantikan Soeharto. Banyak media massa yang muncul kemudian dan PWI tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi profesi.
Kalangan pers kembali bernafas lega karena pemerintah mengeluarkan UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Azasi manusia dan UU no. 40 tahun 1999 tentang pers. Dalam UU Pers tersebut dengan tegas dijamin adanya kemerdekaan pers sebagai Hak azasi warga negara (pasal 4) dan terhadap pers nasioal tidak lagi diadakan penyensoran, pembredelan, dan pelarangan penyiaran (pasal 4 ayat 2). Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan memiliki hak tolak agar wartawan dapat melindungi sumber informasi, dengan cara menolak menyebutkan identitas sumber informasi, kecuali hak tolak gugur apabila demi kepentingan dan ketertiban umum, keselamatan negara yang dinyatakan oleh pengadilan. Hingga kini Kegiatan jurnalisme diatur dengan Undang-Undang Penyiaran dan Kode Etik Jurnalistik yang dikeluarkan Dewan Pers. Namun kegiatan jurnalisme ini juga cukup banyak yang melanggar kode etik pers sehingga masih menimbulkan kontroversi di masyarakat.


Jumat, 30 Juni 2017

Sushi Tei?

Sushi Tei adalah tempat makan sushi favorit gue dan temen-temen gue. Selain karna ikannya yang fresh, servicenya juga bagus. Dan kali ini gue akan ngebahas makanan favorit gue kalo ke sini. Iya, most of all adalah Salmon.........


1. Salmon Kui
Must buy banget kalo ke sutei. Harganya 52000 udah dapet baked salmon maki 3pcs, salmon, salmon belly, dan salmon mentai. Buat yang suka salmon, recommended banget ini! Dijamin kenyang!
2. Salmon Don
Kalo lagi laper lapernya banget ke sutei, ini menu andalan gue. Karna ini nasinya banyak hehe....selain dapet salmon slices, dapet salmon roe juga loooh!
3. Chuka Idako
Baby octopus!!! kalian bisa milih mau yang gunkan pake nasi atau pake lobak. Emangsih, kalo yang ada lobaknya lebih pricey, tapi baby octopusnya lebih banyak jadi lebih afdol aja gitu. Gue pribadi sih lebih sering beli yang gunkan karna menghemat hehe tapi kalo lagi eneg makan nasi, i prefer yang pake lobak.



LAST BUT NOT LEAST..........


TANUKI MAYO!!!


ini sih wajib banget bcs its free!!! pokoknya, kalo udah mesen ini, bakal berebutan deh sama yang lain. karna free, kadang kita minta 4 pun tetep aja dikasih 2.

Strategi Pembangunan Nasional dan Mewujudkan Tujuan Bangsa

Strategi Pembangunan Nasional dan Mewujudkan Tujuan Bangsa

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgDtpEM6zYrNBuPM4VthFA8gPpKngIUxE9PVTXJBWr86EaSLdv-rqOEMws6TbZgX03bTYW8HQba7OD53COOCD1GkEbwK_Y2h5c7PGmcRUOTA90kMD6dIfy3c5FDvbk5Pan6kbruMitcilU/s320/logo+gundar.png

Disusun oleh
Syahniez Puspita Soraya
17816231
 1MA11



UNIVERSITAS GUNADARMA
2017


KATA PENGANTAR

Bissmilahi Rahmanirrahim
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkah dan rahmat-Nya, saya dapat menyelesaikan tugas Pendidikan Kewarganegaraan ini dengan tepat waktu yang merupakan salah satu Mata Kuliah di Universitas Gunadarma.
Adapun isi makalah ini mengenai ”Ketahanan Nasional Dalam Koridor Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia”, yang membahas akan pentingnya ketahanan nasional Indonesia dengan persatuan dan kesatuan bangsanya.
Saya mengucapkan terima kasih kepada dosen saya dan semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini. Semoga makalah ini dapat diterima dengan baik dan bermanfaat khususnya bagi saya dan semoga Allah SWT meridhoi kegiatan saya ini. Amin.

Wassalamualaikum Wr Wb


                                                                                           Jakarta, 29 Juni 2017




                                                                                         Syahniez Puspita Soraya





DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
PENDAHULUAN 1
I.                   Latar Belakang 1
II.                Rumusan Masalah 1
III.             Tujuan Penulisan 1
PEMBAHASAN 2
PENUTUPAN 4
I.                   Kesimpulan 4
II.                Daftar Pustaka 4
DAFTAR PUSTAKA 5





BAB 1
PENDAHULUAN

       I.            Latar Belakang
            Pembangunan kesehatan juga merupakan tujuan nasional yang diupayakan pemerintah dan untuk mewujudkannya dibutuhkan strategi-strategi. Pembangunan kesehatan nasional diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud. 

    II.            Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari Pembangunan kesehatan?
2. Bagaimana strategi Pembangunan Kesehatan
3. Apa saja tujuan dari Pembangunan kesehatan?

 III.            Tujuan Penulisan
Mahasiswa dapat mengetahui pengertian, strategi, dan tujuan dari Pembangunan Kesehatan Nasional


BAB 2
PEMBAHASAN

Pembangunan kesehatan adalah bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Pembangunan kesehatan tersebut merupakan upaya seluruh potensi bangsa Indonesia, baik masyarakat, swasta maupun pemerintah.
Pembangunan kesehatan harus diimbangi dengan intervensi perilaku yang memungkinkan masyarakat lebih sadar, mau dan mampu melakukan hidup sehat sebagai prasyarat pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Untuk menjadikan masyarakat mampu hidup sehat, masyarakat harus dibekali dengan pengetahuan tentang cara-cara hidup sehat. Oleh sebab itu promosi kesehatan hendaknya dapat berjalan secara integral dengan berbagai aktivitas pencapaian MDGs dan mewujudkan jaminan kesehatan masyarakat semesta.

Untuk mencapai tujuan dan upaya pokok pembangunan kesehatan, maka strategi pembangunan kesehatan yang akan ditempuh sampai tahun 2025 adalah:

a)      Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan
Pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat yang sangat fundamental. Pembangunan kesehatan juga sekaligus sebagai investasi pembangunan nasional. Dengan demikian pembangunan kesehatan merupakan bagian dari pembangunan nasional. Dalam kaitan ini pembangunan nasional perlu berwawasan kesehatan.  Diharapkan setiap program pembangunan nasional yang terkait dengan pembangunan kesehatan, dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap tercapainya nilai-nilai dasar pembangunan kesehatan.
Untuk terselenggaranya pembangunan berwawasan kesehatan, perlu dilaksanakan kegiatan advokasi, sosi-alisasi, orientasi, kampanye dan pelatihan, sehingga semua penyelenggara pembangunan nasional (stake-holders) memahami dan mampu melaksanakan pemba-ngunan nasional berwawasan kesehatan. Selain itu perlu pula dilakukan penjabaran lebih lanjut dari pembangunan nasional berwawasan kesehatan, sehingga benar-benar dapat dilaksanakan dan diukur tingkat pencapaian dan dampak yang dihasilkan.

b)      Pemberdayaan Masyarakat dan Daerah
Masyarakat makin penting untuk  berperan dalam pembangunan kesehatan. Masalah kesehatan perlu diatasi oleh masyarakat sendiri dan pemerintah. Selain itu, banyak permasalahan kesehatan yang wewenang dan tanggung jawabnya berada di luar sektor kesehatan. Untuk itu perlu adanya kemitraan antar berbagai stakeholders pembangunan kesehatan terkait. Pemberdayaan masyarakat pada hakekatnya adalah melibatkan masyarakat untuk aktif dalam pengabdian masyarakat (to serve), aktif dalam pelaksanaan advokasi kesehatan (to advocate), dan aktif dalam mengkritisi pelaksanaan upaya kesehatan (to watch).

Untuk keberhasilan pembangunan kesehatan, penyelenggaraan berbagai upaya kesehatan harus berangkat dari masalah dan potensi spesifik daerah. Oleh karenanya dalam pembangunan kesehatan diperlukan adanya pendelegasian wewenang yang lebih besar kepada daerah. Kesiapan daerah dalam menerima dan menjalankan kewenangannya dalam pembangunan kesehatan, sangat dipengaruhi oleh tingkat kapasitas daerah yang meliputi perangkat organisasi serta sumber daya manusianya. Untuk itu harus dilakukan penetapan yang jelas tentang peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah di bidang kesehatan, upaya kesehatan yang wajib dilaksanakan oleh daerah, dan pengembangan serta pemberdayaan SDM daerah.

c)      Pengembangan Upaya dan Pembiayaan Kesehatan
Pengembangan upaya kesehatan, yang mencakup upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat (client oriented), dan dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, berkelanjutan, merata, terjangkau, berjenjang, profesional, dan bermutu.  Penyelenggaraan upaya ke-sehatan diutamakan pada upaya pencegahan dan peningkatan kesehatan, tanpa mengabaikan upaya pengobatan dan pemulihan kesehatan. Penyelenggaraan upaya kesehatan dilakukan dengan prinsip kemitraan antara pemerintah, masyarakat, dan swasta.

d)     Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan
Pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan ter-jangkau oleh seluruh lapisan masyarakat tidak akan terwujud apabila tidak didukung oleh sumber daya manusia kesehatan yang mencukupi jumlahnya, dan  profesional, yaitu sumber daya manusia kesehatan yang mengikuti perkembangan IPTEK, menerapkan nilai-nilai moral dan etika profesi yang tinggi. Semua tenaga kesehatan dituntut untuk selalu menjunjung tinggi sumpah dan kode etik profesi.

e)      Penanggulangan Keadaan Darurat Kesehatan
Keadaan darurat kesehatan dapat terjadi karena ben-cana, baik bencana alam maupun bencana karena ulah manusia, termasuk konflik sosial. Keadaan darurat kesehatan akan mengakibatkan dampak yang luas, tidak saja pada kehidupan masyarakat di daerah bencana, namun juga pada kehidupan bangsa dan negara. Oleh karenanya penanggulangan keadaan darurat kesehatan yang mencakup upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan, dilakukan secara komprehensif, mitigasi serta didukung kerjasama lintas sektor dan peran aktif masyarakat.

Upaya Pembangunan Kesehatan
a)      Meningkatkan mutu sumber daya manusia dan lingkungan yang saling mendukung dengan pendekatan paradigma sehat, yang memberikan prioritas pada upaya peningkatan kesehatan pencegahan, penyembuhan, pemulihan dan rehabilitasi sejak pembuahan dalam kandungan sampai lanjut usia.
b)      Meningkatkan dan memelihara mutu lembaga dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sumber daya manusia secara berkelanjutan dan sarana prasarana dalam bidang medis, termasuk ketersediaan obat yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
c)      Mengembangkan sistem jaminan sosial tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan, keamanan, dan keselamatan kerja yang memadai, yang pengelolaannya melibatkan pemerintah, perusahaan dan pekerja.
d)     Membangun ketahanan sosial yang mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaann terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial dan korban bencana serta mencegah timbulnya gizi buruk dan turunnya kualitas generasi muda.
e)      Membangun apresiasi terhadap penduduk lanjut usia dan veteran untuk menjaga harkat martabatnya serta memanfaatkan pengalamannya.
f)       Meningkatkan kepedulian terhadap penyandang cacat, fakir miskin dan anak-anak terlantar, serta kelompok rentan sosial melalui penyediaan lapangan kerja yang seluas-luasnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
g)      Meningkatkan kualitas penduduk melalui pengendalian kelahiran, memperkecil angka kematian, peningkatan kualitas program keluarga berencana.
h)      Memberantas secara sistematis perdagangan dan penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan terlarang dengan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada produsen, pengedar dan pemakai.

Tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang ditandai penduduk yang hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia. Adapun tujuan utama dari pembangunan kesehatan yaitu :
a)      Peningkatan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan.
b)      Perbaikan mutu lingkungan hidup yang dapat menjamin kesehatan.
c)      Peningkatan status gizi masyarakat.
d)     Pengurangan kesakitan (morbiditas) dan kematian (mortalitas).
e)      Pengembangan keluarga sehat sejahtera


BAB III
PENUTUP

I.                   Kesimpulan
Pembangunan kesehatan adalah bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya
 Tujuan pembangunan kesehatan yaitu : meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang ditandai penduduk yang hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia.


II.                Saran
Pembangunan kesehatan merupakan hal yang sangat penting sehingga dapat menciptakan generasi penerus yang berkualitas dan bangsa yang lebih baik. Maka dari itu, diharapkan pemerintah lebih mengutamakan program-program kesehatan agar terwujud dengan baik dan lebih memperhatikan pelayanan dan fasilitas kesehatan yang menunjang pembangunan kesehatan nasional supaya terus membaik.



DAFTAR PUSTAKA

http://bidandeary.blogspot.co.id/2013/05/strategi-pembangunan-kesehatan-nasional.html?m=1

https://andrew57.wordpress.com/2006/03/12/strategi-utama-pembangunan-kesehatan/

Mac & Cheese Recipe!

So, pas banget gue lagi buka ig story dan tiba-tiba kebuka lah story temen gue ini.. seems delicious sampe-sampe gue minta resepnya sama dia

u can find her instagram @lenaads



How To Make Mac & Cheese

Ingredients:
- San Remo Mac & Cheese
- Greenfields Full Cream Milk / UHT
- Anchor pure unsalted butter
- Elle & Vire Cream Cheese
- Mini Babybel Cheese
- Kraft Cheddar

Steps:
1. Rebus makaroni dalam air mendidih selama 15 menit. Angkat, tiriskan.
2. Siapkan panci baru dan masukkan setengah gelas susu, 2 slice butter, 1 slice cream cheese, babybel, dan cheese powder dari bungkus San Remo Mac & Cheese. Panaskan hingga leleh dan menyatu.
3. Masukkan makaroni di adonan sebelumnya, dan aduk hingga susunya meresap. Tambahkan garam secukupnya.
4. Letakkan di piring dan parut keju cheddar dan melted butter diatasnya
5. Mac & Cheese siap dihidangkan!

Tekken 7


Tampilan game Tekken 7 (foto: seaofpcgames.com)

Untuk pertama kalinya, Bandai Namco Entertainment merilis game Tekken dalam versi PC yaitu Tekken 7. Setelah menunda waktu rilis yang seharusnya dijanjikan pada awal 2017, dikarenakan ingin game ini terlihat maksimal tanpa masalah dalam platform PC, akhirnya Tekken 7 versi PC ini dirilis pada tanggal 2 Juni 2017. Tekken adalah  fighting game yang sudah berkiprah di dunia game selama 23 tahun dari tahun 1994. Tidak hanya itu, game ini juga dilengkapi dengan cerita-cerita menarik oleh setiap karakternya.

Selain didesain dalam konsep 3D visual yang semakin terlihat nyata, akan ada karakter-karakter baru, penambahan stages dan kostum-kostum yang makin beragam. Adam (20), merupakan salah satu penggemar game Tekken yang merasa sangat bahagia akhirnya game favoritnya bisa dimainkan di platform kesukaannya. “Iya, biasanya harus main di play station sekarang udah gak perlu ribet lagi” ujarnya. Game ini sudah bisa didapatkan di Steam dengan harga 460 ribu untuk versi standard dan 670 ribu untuk versi deluxe edition

Kamis, 15 Juni 2017

Ketahanan Nasional Dalam Koridor Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Ketahanan Nasional Dalam Koridor Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia


Disusun oleh
Syahniez Puspita Soraya
17816231
 1MA11



UNIVERSITAS GUNADARMA
2017


KATA PENGANTAR

Bissmilahi Rahmanirrahim
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkah dan rahmat-Nya, saya dapat menyelesaikan tugas Pendidikan Kewarganegaraan ini dengan tepat waktu yang merupakan salah satu Mata Kuliah di Universitas Gunadarma.
Adapun isi makalah ini mengenai ”Ketahanan Nasional Dalam Koridor Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia”, yang membahas akan pentingnya ketahanan nasional Indonesia dengan persatuan dan kesatuan bangsanya.
Saya mengucapkan terima kasih kepada dosen saya dan semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini. Semoga makalah ini dapat diterima dengan baik dan bermanfaat khususnya bagi saya dan semoga Allah SWT meridhoi kegiatan saya ini. Amin.

Wassalamualaikum Wr Wb


                                                                                           Jakarta, 15 Juni 2017




                                                                                         Syahniez Puspita Soraya





DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
PENDAHULUAN 1
I.                   Latar Belakang 1
II.                Rumusan Masalah 1
III.             Tujuan Penulisan 1
PEMBAHASAN 2
PENUTUPAN 4
I.                   Kesimpulan 4
II.                Daftar Pustaka 4
DAFTAR PUSTAKA 5





BAB 1
PENDAHULUAN

       I.            Latar Belakang
            Setiap suatu bangsa atau negara mempunyai cita-cita luhur yang ingin dicapai. Namun, tidak semudah itu dapat diwujudkan karena dalam perjalanan mencapai cita-cita tersebut dapar dipastikan akan munculnya energi positif dan negatif yang akan membuat suatu bangsa mencoba untuk mencari jalan keluarnya. Lazimnya dalam usaha mencapai tujuan tersebut, bangsa bersangkutan menghadapi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang senantiasa perlu dihadapi ataupun ditanggulangi. Oleh karena itu, suatu bangsa harus mempunyai kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan. Umumnya inilah yang dinamakan ketahanan nasional, yang dapat juga disebut sebagai ketahanan bangsa (Suhady dan Sinaga, 2006).


    II.            Rumusan Masalah
Persatuan dan kesatuan Indonesia dalam ketahanan nasional

 III.            Tujuan Penulisan
1.      Mahasiswa dapat mengetahui arti ketahanan nasional suatu bangsa Indonesia
2.      Mahasiswa dapat lebih menghargai bangsa Indonesia
3.      Mahasiswa dapat tumbuh rasa persatuan dan kesatuannya terhadap Indonesia



BAB 2
PEMBAHASAN

Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.

1) Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Srijanti, dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional sebagai berikut:
a) Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.

b) Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai:
(1). Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
(2). Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
(3). Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.


2) Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang  didasari  nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :

1.    Asas Kesejahteraan dan Keamanan
      Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan  dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok  dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan  nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi  kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan  keamanan. Sebaliknya memberikan  prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu,  keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.

2.    Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
      Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan  yang seimbang, serasi dan selaras  dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)

3.    Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
    Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan  segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak  baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan  ke luar.

4.    Asas kekeluargaan
    Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab  dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.

  3) Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :

1.    Mandiri
    Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas , integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan  dalam perkembangan global (interdependent).

2.    Dinamis
    Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala  sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik

3.    Wibawa
    Keberhasilan pembinaan  ketahanan nasional Indonesia secara  berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan  kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan  nasonal yang berarti makin  tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indoesia.

4.    Konsultasi dan kerjasama
    Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

BAB III
PENUTUP

I.                   Kesimpulan
Jadi Ketahanan Nasional merupakan suatu kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Suatu kondisi kehidupan yang dibina secara dini terus menerus dan sinergik, mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional, bermodalkan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi berupa suatu konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia. Menurunnya nilai persatuan dan kesatuan bangsa diduga masih kuatnya pengaruh internal bangsa Indonesia berupa kesadaran masyarakat Indonesia akan persatuan dan kesatuan bangsa.

II.                Saran
Diharapkan warga Indonesia dapat terus menjujunung nilai persatuan dan kesatuan bangsa sehingga dapat terwujudnya ketahanan nasional



DAFTAR PUSTAKA

http://haryhanif.blogspot.co.id/2015/05/ketahanan-nasional-indonesia.html
http://demokrasiindonesia.blogspot.co.id/2014/08/ketahanan-nasional-pengertian-fungsi.html
http://meylaniarifmuhaimah.blogspot.co.id/2016/04/ketahanan-nasional-indonesia.html